Friday, June 12, 2009

Ongkos haji siap naik 2009

Forum Reformasi Haji meminta agar Presiden SBY menolak usulan DPR dan Departemen Agama (Depag) yang menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2009/1430 Hijriah sebesar US$ 84. Presiden juga diminta untuk mereformasi penyelenggaraan haji.
"Alasan menaikan BPIH seperti pemindahan pondokan dari ring tiga ke ring satu dan dua, serta kenaikan biaya konsumsi jamaah haji, kami nilai tidak mendasar," kata Ade Marfuddin dari Rabithah Haji Indonesia (RHI) usai bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jl Veteran III, Jakarta, Kamis (4/6/2009).
Forum Reformasi Haji merupakan berbagai lembaga seperti Advokasi Konsumen Muslim Indonesia (AKMI), Indonesian Corruption Watch (ICW), Rabithah Haji Indonesia (RHI) dan Tim Independen Pemantau Haji (TIPH).
"Kedatangan kita ke sini ingin mencegat keluarnya Keputusan Presiden (Keppres), di mana Keppres ini akan dikeluarkan pada tanggal 15 Mei ini," ungkapnya.
Ade mengatakan, pihaknya memilihi perhitungan sendiri, sehingga biaya atau ongkos haji yang diusulkan Depag dan DPR berbeda dan tidak layak. Seharusnya presiden menurunkan BPIH untuk tahun ini rata-rata Rp 5,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Forum Reformasi Haji juga meminta agar Depag mengembalikan kelebihan ongkos penerbangan jamaah haji Tahun 2008/1429 Hijriah. "Selain itu, kami juga meminta adanya reformasi total dalam pengelolaan ibadah haji oleh Depag, termasuk meninjau ulang hak monopoli Depag," tandasnya.
Dalam pertemuan tertutup dengan Watimpres tersebut, Forum Reformasi Haji dan ICW menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan haji tahun ini lebih rendah dibanding tahun kemarin. Di mana rata-rata penurunannya sebesar 17,18 persen atau sebanyak US$ 584 atau Rp 5,8 juta dengan kurs Rp 10.000 per dollar.
Forum Reformasi Haji dan ICW menyatakan alasan pemindahan pondokan tidak signifikan. Kenaikan hanya sebesar 7 persen dengan rencana komposisi jamaah haji di ring satu sebanak 26,4 persen, di ring dua dan tiga sebanyak 73,6 persen.
"Selain itu, Depag dan DPR pun tidak menjelaskan kualitas pemondokan di semua ring tersebut," kata Firdaus dari Advokasi Konsumen Muslim Indonesia.
Sementara untuk konsumsi para jamaah, lanjut Firdaus, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai harganha terlalu mahal. Misalnya, untuk jamuan di Armina rata-rata uang yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar SAR 20 kali makan atau total SAR 300. Sementara di negara lain, seperti Filipina SAR 10 kali dari total SAR 150.
Terkait penurunan harga minyak dunia, biaya penerbangan yang menjadi komponen terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji semestinya juga turun. Berdasarkan simulasi ICW dan Forum Reformasi Haji, rata-rata biaya minyak US$ 70 biaya penerbangan sebesar US$ 1.444, biaya minyak US$ 80 biaya penerbangan sebesar US$ 1.650, biaya minyak US$ 90 biaya penerbangan sebesar US$ 1.856, serta biayaminyak US$ 100 biaya penerbangan sebesar US$ 2.062.
Forum Reformasi Haji meminta kelebihan ongkos penerbangan tahun 2008 dikembalikan kepada para jamaah. sebab saat BPIH ditetapkan harga minyak pada bulan Mei dan Juni 2008 mencapai US$ 140 per barel. "Tapi pada saat ibadah haji dilaksanakan, harga minyak dunia mencapai titik terendah mencapai US$ 40 per barel," ungkap Firdaus.
Oleh karenanya, akibat perbedaan-perbedaan ini terdapat selisih biaya penerbangan akibat penurunan harga minyak dunia. "Karena itu, terdapat biaya yang mesti dikembalikan kepada jamaah haji sebesar Rp 1,278 triliun atau rata-rata Rp 6,6 juta